Ratusan Masyarakat Desa Serapuh Asli Berdemo di Kantor Camat Tanjung Pura


Langkat (Sumut) Tribun24.id

Ratusan masyarakat desa Serapuh Asli kecamatan Tanjung Pura datang berdemo di depan kantor camat kecamatan Tanjung Pura, kabupaten Langkat provinsi Sumatera Utara, Selasa ( 17 Sept 2024).

Demo yang sudah pernah sebelumnya mereka lakukan berkali kali itu tetap pada satu judul yang sama yakni meminta tegas agar kepala desa mereka Nazrul Hafis mundur dan meletakkan jabatannya sebagai kepala desa sebab sudah terbukti melakukan perbuatan asusila ,dan mereka para masyarakat yang berdemo itu tidak mau dipimpin seorang kepala desa yang tidak bermoral.

para masyarakat yang berdemo itu bukan saja meminta keras agar Nazrul Hafis mundur dan meletakkan jabatannya, namun mereka sangat kesal kepada Camat Tanjung Pura sebelum yaitu Muhammad Nawawi, S. STP. M. SP yang sangat tidak berpihak pada mereka dalam memberikan solusi terhadap permasalahan di desa mereka, mereka menilai Camat Tanjung Pura Nawi tutup mata.

Dalam Orasinya Wahyu mewakili suara masyarakat Serapuh Asli itu melontarkan bahasa ” Mengapa dan ada apa ini? Camat Tanjung Pura masih melindungi seorang kades yang telah jelas melakukan tindakan asusila.
“ Camat Tanjung pura melindungi kades tak bermoral, yang sudah jelas dikeluarkan surat edaran nya oleh bapak Pj Bupati Langkat ”
“Kami tidak lagi ingin mempunyai pimpinan tertinggi di desa kami yang sudah melakukan asusila, ber moralitas yang sangat buruk.

Suasana semakin memanas, pendemo mulai menggoyang goyangkan pagar dan melemparkan kelayau dan botol mineral ke halaman kantor camat.
Hal ini memaksa kapolsek Tanjung Pura AKP Zul mengingatkan para pendemo agar jangan membuat kerusakan dalam menyampaikan aspirasi, itu dilarang, sebut tekan kapolsek Tanjung Pura itu.

Tak Lama berselang Camat Tanjung Pura yang baru menjabat datang menemui masyarakat dengan senyuman dan mempersilahkan masuk duduk sama di aula rapat kantor camat Kecamatan Tanjung Pura.
Selain masyarakat desa Serapuh Asli turut hadir pada pertemuan tatap muka di aula kantor camat Tanjung Pura siang itu Mewakili Danramil Tanjung Pura Sertu Kusno selalu Babinsa , Kapolsek Tanjung Pura AKP. Zulkifli Ginting SH, Unit Intel Polsek Tanjung Pura Aipda Prawira dan anggota, Camat Tanjung Pura Tengku Reza Aditya S.I.P
Kasipem Camat Tanjung Pura Aspan, Kasi Trantib Camat Tanjung Pura Rifanda SE.
dan para awak Media.

Selaku Camat yang masih baru memimpin Tengku Reza Aditya membuka dialog sekaligus mendengarkan kehendak keinginan kuat masyarakat Serapuh Asli yang sudah beberapa kali melakukan demo ke kabupaten Langkat itu.

Agus yang mewakili masyarakat desa Serapuh Asli mengatakan bahwa Permasalahan Pemerintahan desa sudah begitu viral di media sosial terkait kades Serapuh Asli Nazrul Hafis yang sudah terbukti dan diakuinya telah berbuat asusila pada tanggal 20 April 2024 lalu.


Dan waktu itu Abdul Hafis menantang kami kalau masyarakat mau mencopot jabatannya sebagai kades harus melalui jalur dan proses hukum”
“Sekarang kami sudah membuat dan mengikuti proses sebagaimana tantangan kades itu kepada kami, namun kami mersa pihak kecamatan Tanjung Pura tidak berani berada di pihak kami, dan kami sangat sangat kecewa pada diamnya dan tak ada tanggap pada permasalahan di pemerintahan desa kami.”


” Kenapa begitu? yang pertama tidak adanya Camat Tanjung Pura mengeluarkan rekomendasi apa atau apa terkait dengan perilaku Nazrul Hafis kades Serapuh Asli, padahal kami sudah melalui BPD untuk mencopot kepala desa, semua proses sudah kami tujukan dan ikuti arahan dari Pj Bupati , PMDK dan Inspektorat Langkat, kami harus begitu, begini semua sudah kami ikuti,” sebut Agus.

Namun yang sangat kami sesalkan Camat Tanjung Pura sebelum nya ( Muhammad Nawawi) tidak pernah berpihak kepada kami, tidak ada upaya apa- apa “.
” Pada hal pada tanggal 24 Juni 2024 keluarlah sudah surat rekomendasi dari ketua DPRD Langkat Sribana Sitepu yang isinya adalah untuk mempercepat proses pencopotan kades Serapuh Asli Nazrul Hafis” Lanjut pada tanggal 25nya kami menerima surat Pj Bupati langkat yang kami anggap isi suratnya itu tindakan dan ketegasan, Pj Bupati Langkat hanya menyuruh kades Nazrul Hafis hanya meminta maaf kepada masyarakat”.

Selanjutnya kami menolak permintaan maaf beliau, karena kami menganggap kades Nazrul Hafis meminta maaf dalam tekanan perintah Pj Bupati” yang perlu dicatat bahwa didalam surat Pj Bupati itu jelas menyebutkan bahwa kades kami “pelaku tindak asusila” kalau kades mau minta maaf dari awal pasti sudah dilakukannya, mengapa pada tanggal 20 April saat itu kades tidak mau meminta maaf pada masyarakat malah dia menantang kami, ketika sudah ditegur Pj Bupati Langkat barulah dia meminta maaf, namun kami tidak memaafkan, karena aib yang sudah dia buat tidak bisa kami benarkan. ”

Lanjut terakhir Agus juga mengatakan ” intinya kami tidak lagi mau dipimpin kepala desa Serapuh Asli Nazrul Hafis atas Mosi tidak Percaya, ” pungkasnya mengakhiri.

Lebih lanjut ketika media mau bertanya kepada Camat Tanjung Pura Tengku Reza Aditya tentang langkah – langkah apa yang akan dia lakukan terkait hal permasalahan desa Serapuh Asli itu, sayang sekali Camat Tanjung Pura yang masih baru itu cepat berlalu meninggalkan kantornya.

(Putra Siregar)


Posting Komentar

0 Komentar