Minta Bebaskan TRP, Ratusan Massa PP Langkat Kembali Geruduk Pengadilan Negeri Stabat



LANGKAT,- Minta Terbit Rencana Dibebaskan,Ratusan anggota dan pengurus ormas Pemuda Pancasila (PP) kembali melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (13/6/2024).

Aksi yang dilakukan ormas PP ini terkait dengan kasus yang sedang dihadapi mantan Bupati Langkat Terbit Rencana PA (TRP) yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi penghuni kerangkeng manusia yang dijadikan tempat pengobatan rehabilitasi narkoba.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Bobby Purwadi, sekaligus Sekjen Sapma PP Langkat menyebutkan, bahwa Terbit Rencana PA merupakan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang dikenal sebagai tokoh yang antinarkoba.

Bobi juga meminta Hakim Pengadilan Negeri Stabat yang menangani perkara Terbit Rencana PA dalam kasus TPPO agar mengambil keputusan seadil-adilnya sesuai hati nurani dan sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

“Jadi, kami minta agar Pengadilan Negeri Stabat segera membebaskan Terbit Rencana. Karena Terbit Rencana tidak terlibat dalam kasus TPPO sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum,” teriak Bobby yang disambut teriakan Pancasila Abadi.

“Bebaskan Terbit Rencana…!! Kami siap berkorban nyawa jika majelis hakim tidak membebaskan Terbit Rencana dalam putusan nanti,” teriak masa ormas PP, Sapma PP, serta SPSI naungan PP.

Massa juga berteriak agar Ketua Pengadilan Negeri Stabat untuk keluar Gedung PN dan segera menjumpai massa.

Dalam aksi tersebut, orator aksi juga menyinggung terkait pembayaran restitusi kepada para korban sebagaimana yang dimohonkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami menilai, restitusi yang dimohonkan oleh LPSK kepada terdakwa juga kami anggap tidak beralasan. Karena JPU dalam tuntutannya tidak menjelaskan secara rinci apa saja yang dirugikan terhadap korban selama menjalani pemulihan atau pengobatan,” ujarnya.

Aksi massa ormas PP di depan Gedung PN Stabat tersebut mendapat pengawalan puluhan personil Polres Langkat.

Sekitar 15 menit melakukan orasi dan massa semakin merangsek mendekati pintu gerbang Gedung PN Stabat. Akhirnya Juru Bicara PN Stabat Cakratona Parhusip SH keluar menemui massa ormas PP.

“Saya Cakratona Parhusip SH sebagai Juru Bicara PN Stabat siap berdiskusi dengan temen-teman sekalian. Mohon maaf jika sambutan kami membuat rekan-rekan menunggu dikarenakan ada tugas-tugas terkait persidangan,” ujarnya sembari menawarkan agar kiranya massa ormas PP mengirimkan lima perwakilannya untuk masuk ke ruangan di PN Stabat.

Sayangnya, awak media yang meliput tidak diperkenankan ikut memasuki ruang pertemuan di PN Stabat. Sehingga awak media belum tahu apa hasil pembicaraan yang disampaikan perwakilan ormas PP dengan Juru Bicara PN Stabat tersebut.

Ke-5 perwakilan ormas yang masuk ke ruangan PN bersama Juru Bicara PN Stabat antara lain, Gagarin Tahun Mada Bangun (Wakil Ketua 1 MPC PP Langkat), Bobby Purwadi (Sekjen Sapma PP Langkat), Maulidiin (PAC PP Tanjungpura), Indra Sahputra SPd (Ketua OKK MPC PP), dan Arjun Nababan (Ketua Ranting PP Kuala Besilam).

Berselang lebih kurang 10 menit, kelima orang perwakilan ormas PP keluar dari Gedung PN Stabat.

Dalam kesempatan itu, Bobby Purwadi menyampaikan hasil pembicaraan dengan pihak PN Stabat.

Bobi menjelaskan sewaktu berdiskusi dengan Juru Bicara PN Stabat, pihaknya menjelaskan jika Terbit Rencana adalah pimpinan yang anti narkoba. “Sampai hari ini bahkan sampai detik ini kami sampaikan bahwa Beliau adalah orang yang antinarkoba,” katanya.

“Itu sudah kita sampaikan dalam upaya untuk meringankan atau membebaskan Bapak Terbit Rencana Peranginangin dari kasus TPPO. Kemudian ada beberapa poin yang disampaikan oleh pihak PN Stabat. Bahwasanya semua aspirasi yang telah kita sampaikan kepada Pengadilan Negeri Stabat ini adalah satu pokok bahasan yang mungkin bisa dan dapat meringankan serta membebaskan Bapak Terbit Rencana Peranginangin,” ujar Bobby.

Jadi, sambungnya, pihaknya tidak bisa membatasi tuntutan JPU. Terserah JPU mau bagaimana memberikan tuntutannya.

“Tapi kita pastikan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat akan bermusyawarah dan akan mengambil keputusan nantinya tanpa ada intervensi dari siapapun. Kita berdoa agar musyawarah pimpinan majelis hakim nantinya dapat memutuskan keputusan yang adil seadil-adilnya. Di mana keputusan itu adalah membebaskan Bapak Terbit Rencana,” paparnya sembari membubarkan massa.

Usai membubarkan massa, kepada awak media Bobby menyampaikan, apabila tuntutan yang disampaikan ormas PP untuk membebaskan Terbit Rencana tidak dipenuhi Majelis Hakim PN Stabat, Bobby berencana akan menurunkan massa yang lebih besar lagi.*(putra.sgr)

Posting Komentar

0 Komentar